NONTON TV ONLINE

Senin, 28 Desember 2009

11 CPNS Bermasalah Diakomodasi

SERANG - Lagi, fakta baru penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Serang terungkap. Rencananya, Pemkot Serang akan mengakomodasi 11 peserta tes CPNS yang diumumkan lulus di satu media massa namun dinyatakan tidak lulus di tiga media massa lain.
Hal itu terungkap saat kunjungan kerja (kunker) empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Banten ke pemkot, Senin (28/12). Keempat anggota DPD itu Abdurrahman, Abdi Sumaithi, Andika Hazrumy, dan Ahmad Subadri.
Ketua rombongan DPD Abdurrahman mengungkapkan, 11 peserta yang dinyatakan lulus di satu media itu diakomodasi karena ada 11 peserta CPNS yang mengundurkan diri karena diterima di daerah lain. “Menurut Sekot (Sekretaris Kota Serang Sulhi-red) dan BKD (Badan Kepegawaian Daerah-red) ada 11 nama yang diterima dobel yakni diterima juga di daerah lain sehingga mengundurkan diri,” ujar Abdurrahman saat ditemui usai kunker di ruang kerja Walikota Serang Bunyamin, kemarin.
Kunker empat anggota DPD diterima Wakil Walikota Serang Tb Haerul Jaman, Sekretaris Kota Serang Sulhi, para asda Pemkot Serang, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Abdurrahman mengatakan, kedatangan mereka ke Kota Serang untuk mengklarifikasi seputar penerimaan CPNS Kota Serang di media massa serta mengetahui perkembangan pemekaran Kota Serang. Kata dia, berdasarkan hasil klarifikasi kepada pemkot terkait perbedaan 11 nama peserta CPNS yang lulus berbeda, pemkot mengatakan karena kesalahan teknis. “Namun kami tidak akan sebatas ini saja, kami akan adakan pertemuan berikutnya,” ulas Abdurrahman.
Ke depan DPD ingin proses penerimaan CPNS harus dilakukan secara transparan. Selain adanya tes, ia berharap, pada penerimaan CPNS ke depan diadakan tes intelligence quotient (IQ).
Terpisah, saat ditemui di ruang kerjanya, Sulhi membenarkan ada 11 CPNS yang mengundurkan diri. “Dari kuota CPNS sebanyak 386 yang telah diterima, ada 11 orang yang mengundurkan diri. Tapi tidak semuanya mengundurkan diri, ada juga yang tidak mendaftar lagi atau tidak melakukan pemberkasan,” ujar Sulhi.
Sayangnya, Sulhi tidak hafal dan tidak memegang data ke-11 nama yang mengundurkan diri dan tidak mengikuti pemberkasan. “Datanya ada di Pak Hendi (Kepala BKD Kota Serang-red),” ungkapnya.
Kata dia, sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), apabila ada formasi yang tidak terisi maka dapat diajukan baru. Untuk itu, tambahnya, 11 nama yang diumumkan lulus di satu media massa dan berbeda dengan ketiga media massa lainnya yang akan diajukan untuk mengisi kekosongan formasi tersebut.
Diungkap Sulhi, ada formasi yang sama antara 11 nama CPNS yang mengundurkan diri dengan 11 nama yang diumumkan lulus di satu media.
“Kami akan usulkan ke BKN, namun hingga kini belum ada jawaban. Kami minta solusi dari Menpan (Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara-red),” ujar Sulhi. Terkait penetapan nomor induk pegawai (NIP), Sulhi mengatakan, Menpan akan menunggu hingga 10 Januari 2010. “Itu berarti masih ada waktu 10 hari lebih untuk menunggu apakah pengajuan pengisian formasi kosong itu akan diakomodir atau tidak,” ulasnya.
Sulhi mengaku, berkas 11 nama yang diumumkan di satu media dan berbeda dengan ketiga media lainnya memang diterima BKD Kota Serang. “Berkasnya ada di BKD,” ujarnya.
Ditanya kemungkinan tidak disetujui pengisian formasi kosong oleh Menpan, Sulhi mengatakan, 11 nama tersebut akan diajukan pada penerimaan CPNS Kota Serang tahun depan. Namun, ia menegaskan, 11 nama itu tetap harus mengikuti proses yang telah ditetapkan. (cr-2)
Sumber: Radar Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar